• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Beli Hp Curian, Miji Diringkus Polisi

    Jumat, 10 Februari 2023, Februari 10, 2023 WIB Last Updated 2023-02-10T05:29:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    PRABUMULIH, DutaSumsel.com – Tim Viper Polsek Prabumulih Barat berhasil meringkus pelaku penadah HP OPPO Curian dilaporkan Melisa Hendriani, 23 tahun warga Gang Karya Abadi Kelurahan Mabes, Kecamatan Prabumulih Utara ke SPKT Polsek Prabumulih Barat, Sabtu, 13 Februari 2023.


    Belakangan diketahui penadah HP Curian OPPO tersebut, adalah Miji Pirlis, 32 tahun warga Dusun I Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Kamis, 9 Februari 2023. 


    Miji diringkus di tempatnya bekerja Mess PT GBS Perkebunan Sawit Desa Perambatan, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Hingga akhirnya di bawa ke Polsek Prabumulih Barat, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.


    Di hadapan petugas, pelaku Miji mengakui perbuatannya membeli HP curian. Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP didampingi Kanit Reskrim, Aipda Putran Agus W SH membenarkan hal itu. 


    “Betul, tersangka MP penadah HP OPPO curian. Berhasil diringkus Tim Viper Polsek Prabumulih Barat di Mess PT GBS Perkebunan Sawit Desa Perambatan Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI,” jelas Rafiq.


    Kata Rafiq, pelaku, MP dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian. “TSK MP terancam penjara 4 tahun, HP OPPO curian berhasil kita amankan sebagai barang bukti guna menjeratnya,” pungkasnya. (*) 


    Editor:Heru

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini