• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KPU Ogan Ilir Mulai Buka Rekrutmen PPK

    Rabu, 24 April 2024, April 24, 2024 WIB Last Updated 2024-05-01T14:09:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    INDRALAYA, DUTASUMSEL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir telah memulai tahapan penting dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan memasuki proses rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sebuah badan Ad hoc di bawah koordinasi KPU. 


    Ketua KPU Ogan Ilir, Masjidah SHi, MH, dari Indralaya, mengumumkan bahwa tahapan penerimaan petugas PPK telah dimulai sejak Selasa, 23 April 2024.


    "Kami kembali membuka rekrutmen untuk Petugas PPK dalam rangka persiapan Pilkada Oktober 2024 mendatang," ujar Masjidah pada Rabu, 24 April 2024.


    Proses penerimaan petugas PPK ini dilakukan melalui sistem seleksi terbuka dan umum berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 476 Tahun 2024.


    PKPU No 476 Tahun 2024 menetapkan jadwal penerimaan calon anggota PPK mulai dari 23 April hingga 27 April 2024 (tujuh hari). Namun, terdapat perpanjangan masa pendaftaran hingga 30 April sampai dengan 2 Mei 2024.


    Selanjutnya, tahapan penelitian administrasi terhadap calon anggota PPK akan dilaksanakan mulai tanggal 24 April hingga 3 Mei 2024. Pengumuman hasil penelitian administrasi akan disampaikan pada 4 Mei hingga 5 Mei 2024, diikuti dengan seleksi ujian tertulis bagi calon anggota pada tanggal 6 Mei hingga 8 Mei 2024.


    Masjidah juga menambahkan bahwa total anggota PPK yang direkrut mencapai 80 orang, dengan pembagian 5 orang anggota untuk setiap kecamatan yang berjumlah 16 kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini